Seringkali kali kita mendengar pernyataan, “Gak afdol kalo
umrah dulu sebelum haji” atau “ dahulukan yang wajib dulu” ada juga yang “ Saya
umrah dulu sebelum haji untuk mengenal medan” dsb..
Mana yang benar? Pendapat diatas semuanya benar, mengingat
keumuman dalil untuk mendahulukan yang
wajib. Akan tetapi khusus untuk ibadah umrah ada kekhususannya karena Rasulullah SAW melakukannya 3 kali sebelum menjalankan
ibadah haji.
Sejarah mencatat Rasulullah SAW menjalankan umrah pertama kali
sebagai bagian dari tahun 6 H atau 628 M. Saat itu Rasulullah dihalang-halangi
oleh kaum kafir Quraish untuk memasuki kota Mekkah. Setelah berunding, akhirnya
tercapai kesepatan yang terkenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang salah
satu isinya, gencatan senjata dan Rasulullah harus kembali ke Madinah tanpa
mengerjakan umrah, akan tetapi boleh akan tetapi diperbolehkan mengerjakan
umrah di tahun berikutnya.
Meskipun, gagal mengerjakan umrah akan tetapi, kejadian ini
sudah dihitung sebagai umrah Rasulullah yang pertama.
Umrah kedua terjadi tahun 7 H, sebagai bagian dari
Perjanjian Hudaibiyah, dan dikenal sebagai umrah Qadha.
Umrah ketiga dilakukan setelah perang Hunain saat peristiwa
Pendudukan Mekkah (Fathul Makkah) yang berakhir dengan kemenangan di pihak kaum
Muslimin. Rasulullah saat itu berada di Ji’rona untuk membagi rampasan perang,
beliau lalu berihram dan melakukan umrah.
Setelah itu baru Rasulullah melakukan umrah yang merupakan
bagian dari ritual ibadah haji yang dikenal sebagai haji wada sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Bukhari
866[Bukhari 1778] Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa dia
ditanya: "Berapa kali Nabi Saw melaksanakan umrah?" Anas ra menjawab:
"Empat kali, 1) Umrah pada peristiwa Hudaibiyah di bulan Dzul Qa'dah yang
ketika itu beliau dihalangi oleh orang-orang musyrik. 2) Umrah pada tahun
berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah pula ketika berlangsung gencatan senjata
antara beliau dengan orang-orang musyrik. 3) Umrah dari Ji'ranah, tempat beliau
membagikan harta rampasan perang yang setahu saya adalah perang Hunain. 4)
Umrah pada haji wada". Saya tanyakan lagi: "Berapa kali Rasulullah
Saw berhaji?" Anas ra menjawab: "Satu kali".
Untuk saat ini, mengingat antrian haji regular di jawa timur
sudah mencapai belasan tahun, sementara haji khusus membutuhkan dana yang tidak
murah, mengapa anda tidak berumrah dulu seperti yang dilakukan Rasulullah SWT? Senyampang
umur masih ada dan rejeki masih lapang.
No comments:
Post a Comment